![]() |
Perkembangan Cyberlaw di Indonesia |
Perkembangan Cyber Law di Indonesia maka kita akan membahas secara
ringkas tentang landasan fundamental yang ada di dalam aspek yuridis yang mengatur
lalu lintas internet sebagai sebuah rezim khusus.
Terdapat komponen
utama yang meliputi persoalan yang ada dalam dunia maya tersebut, yaitu :
- Tentang yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait, komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
- Tentang landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internetprovider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
- Tentang aspek hak milik intelektual dimana adanya aspek tentang patent, merk dagang rahasia yang diterapkan serta berlaku di dalam dunia.
- Tentang aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
- Tentang aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna internet.
- Tentang ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan dalam internet sebagai bagian dari nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan atau akuntansi.
- Tentang aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
Berdasarkan
faktor-faktor tersebut di atas maka kita akan dapat melakukan penilaian untuk
menentukan sejauh mana perkembangan dari hukum yang mengatur sistem dan
mekanisme internet di Indonesia. Perkembangan internet di Indonesia mengalami
percepatan yang sangat tinggi serta memiliki jumlah pelanggan atau pihak
pengguna jaringan internet yang terus meningkat sejak tahun 90’an. Salah satu
indikator untuk melihat bagaimana aplikasi hukum tentang internet yang
diperlukan di Indonesia adalah dengan melihat banyaknya perusahaan yang menjadi
provider untuk pengguna jasa internet di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan
yang memberikan jasa provider di Indonesia sadar atau tidak sadar merupakan
pihak yang berperan sangat penting dalam memajukan perkembangan Cyber Law di
Indonesia dimana fungsi-fungsi yang mereka lakukan seperti :
- Perjanjian aplikasi rekening pelanggan internet.
- Perjanjian pembuatan desain home page komersial.
- Perjanjian reseller penempatan data-data di internet server.
- Penawaran-penawaran penjualan produk-produk komersial melalui internet.
- Pemberian informasi yang di update setiap hari oleh home page komersial.
- Pemberian pendapat atau polling online melalui internet.
Merupakan faktor dan
tindakan yang dapat di golongkan sebagai tindakan yang berhubungan dengan
aplikasi hukum tentang Cyber Law di Indonesia. Oleh sebab itu ada baiknya di
dalam perkembangan selanjutnya agar setiap pemberi jasa atau pengguna internet
dapat terjamin maka hukum tentang internet perlu dikembangkan serta dikaji
sebagai sebuah hukum yang memiliki disiplin tersendiri di Indonesia.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !